Kementerian Komunikasi dan Informasi melakukan program pendaftaran kartu SIM prabayar untuk pengguna layanan seluler. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan memberlakukan IMEI registrasi seluler.
Anda mungkin sering melihat ‘IMEI’ pada kotak ponsel. Namun, tidak banyak orang tahu apa itu IMEI dan apa kegunaannya.
IMEI sendiri adalah singkatan dari International Mobile Equipment Identity yang terdiri dari 15 hingga 16 angka. Nomor ini diberikan oleh agen global GSMA.
IMEI mirip dengan NIK pada Kartu Identitas (KTP), tetapi untuk ponsel IMEI berguna untuk mendeteksi perangkat yang terdaftar di jaringan mereka.
Mulai dari berapa banyak pelanggan yang menggunakan ponsel Android, atau berapa banyak pelanggan yang menggunakan ponsel yang mendukung teknologi 4G. Di Indonesia, nomor IMEI terdaftar di Kementerian Perindustrian sebelum beredar di pasar.
Namun, banyak pengguna ponsel tidak tahu apa gunanya nomor IMEI. IMEI dapat mendeteksi keberadaan saat ponsel hilang.
Saat ini ada banyak aplikasi keamanan yang disediakan oleh sistem operasi. Namun, nomor IMEI dapat menjadi pilihan jika pelanggan tidak memiliki aplikasi keamanan.
Pelanggan yang kehilangan ponsel harus melapor ke outlet operator untuk memastikan posisi ponsel mereka.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika di Kementerian Perindustrian, Achmad Rodjih Almanshoer, mengungkapkan pendaftaran IMEI untuk menangkal aksi pasar gelap telepon seluler. “Kami akan bekerja sama dengan GSMA untuk melakukan sinkronisasi IMEI di Kemenperin dengan GSMA,” kata Rodjih saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/3)